Iklan

October 31, 2022, 06:27 WIB
Last Updated 2022-10-31T13:27:03Z
Mitra

Kapolres Feri Sitorus Gelorakan Semangat Untuk Melayani, Bertindak Untuk Melindungi


Jurnal,Mitra -  Polis Resort (Polres) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Gelorakan program Gerakan Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sulut Irjen Pol. Setyo Budiyanto, SH, MH. "Semangat Untuk Melayani, Bertindak Untuk Melindungi" Senin 31/10/22 di Makopolres Mitra kelurahan Tosuraya kecamatan Ratahan.


Kapolres Mitra AKBP Ferri Sitorus mengatakan bahwa Semangat Untuk Melayani, Bertindak Untuk Melindungi merupakan program pak Kapolda.“Jadi ini merupakan gerakan Polda Sulut baik itu di jajaran Polda Sulut itu sendiri, maupun sampai ke jajaran Polres sampai kepada jajaran Polsek,”katanya.


Kapolres yang akrab dengan awak media itupun memaparkan juga program Dumas (Pengaduan Masyarakat).“Kami membuka layanan pengaduan masyarakat (Dumas) yang layanannya menitik beratkan pada kasus yang telah di tangani pihak kami,”papar Sitorus.


Lanjut dijelaskan Kapolres bahwa program tersebut adalah merupakan Strategi  Dumas dalam mendukung rencana kerja pemerintah dalam rangka terwujudnya Sulut Maju."Pertama, meningkatkan kemampuan personil di bidang penanganan Dumas. Kedua, menindaklanjuti Dumas. Ketiga, Monev Pokok perkara yang diadukan. Hal tersebut sudah tertuang pada Perpol nomor 09 tahun 2018 tentang Tata Cara pengawasan Dumas di lingkungan Kepolisian Negara RI dalam Pasal 8 yaitu Klasifikasi Pengaduan Masyarakat dan Pasal 14 Penanganan Dumas tidak langsung yang diterima oleh Kapolres,"jelas Sitorus bahwa hal tersebut merupakan Program Prioritas Polri tahun 2021-2024.


Untuk itu Dirinya Menghimbau kepada semua elemen masyarakat dapat mengetahuinya bahwa Dumas bukan pelayanan yang baru saja masuk ke SPKT. Dalam artian, laporan yang masih baru."Penanganan pengaduan masyarakat yang belum terasa puas oleh warga ataupun lainnya dalam penanganan dari pihak kami. Untuk iapun memintakan dapat menghubungi layanan nomor WhatsApp 081399295151,ataupun bisa menghubungi di Instagram dengan alamat, dumas.resmitra dan Facebook dumas.resmitra untuk dapat mengadukan dengan Identitas yang jelas,"pungkas Kapolres Sitorus.(hak)