JurnalManado - Komisi 1 saat melakukan Rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Mempertanyakan soal target Kerja Tahun 2023, dijawab secara jelas oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kley Dondokambey dihadapan personil Komisi l
Dihadapan Pimpinan dam Anggota Komisi l Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulut, mantan Kepala Biro Umum mengatakan, meskipun belum dilegalkan surat resmi dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey, tapi hanya insiatif BKD.
Sudah terbentuk tim BKD ,lnspektorat dan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut telah membentuk tim validasi dsn verifikasi data.
Yang sasarannya untuk pendidik dan non pendidik, dimana jika ditemukan ada pungutan liar (pungli) ada tindakan asusila maka kami telah membentuk tim ini" tegas Dondokambey kepada JurnalManado.com Selasa (24/10/2022). (tino)