Iklan

October 21, 2022, 03:07 WIB
Last Updated 2022-10-21T10:07:31Z
MitraUtama

Pemkab Mitra Anjurkan Tidak Jual Obat Bentuk Cair


Jurnal,Mitra - Bertambahnya Kasus gagal ginjal akut bagi anak anak di Negara Republik Indonesia membuat pememerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan mengeluarkan himbauan kepada seluruh instansi kesehatan dan fasilitas Kesehatan yang ada di Republik ini untuk sementara ini tidak menjual obat dalam bentuk cair (Sirup).


Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kabupaten Kesehatan Mitra menindaklanjuti Himbauan Kementrian Kesehatan terkait bahaya obat bentuk Cair.


Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Mitra, dr.Helny Ratuliu melalui Pelaksanaan surveilans dr.Gloria Wuwungan, Kamis 20/10/22 di kantor Dinkes Mitra menjelaskan Himbauan yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan telah di tindak lanjuti dengan memberikan surat himbauan kepada fasilitas kesehatan yang didalamnya apotek-apotek di Mitra, untuk sementara waktu tidak menjual obat dalam bentuk cair atau sirup."Himbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian kesehatan menyusul adanya lonjakan kasus gagal ginjal misterius yang menyerang 200-an anak, dikaitkan dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Larangan ini berlaku sampai penelusuran dan penelitian yang dilakukan Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap gangguan ginjal akut bagi anak anak, benar-benar tuntas,”jelasnya.


Ditambahkannya sebagai alternatif, pengobatan anak dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.“Bila anak mengalami gejala yang mengarah pada gagal ginjal akut seperti penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah, segera rujuk ke Klinik, dokter maupun rumah sakit. Untuk mencegah gagal ginjal akut pada anak dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, konsumsi obat dengan baik dan benar serta konsumsi air putih yang cukup."tambah Wuwungan.(hak)