Iklan

October 11, 2022, 16:45 WIB
Last Updated 2022-10-11T23:45:00Z
Politik

Yusra Alhabsyi SE Pimpin Pembahasan Finalisasi Pembahasan BPJS Ketenagakerjaan


JurnalManado - Rapat finalisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang optimalisasi penyelenggara progran jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).


Dipimpin Anggota Panitia khusus (Pansus) Yusra Alhabsyi


Dalam pembahasan tanahaoan finalisasi tersebut, masih ada pasal-pasal yang dibahas bersama dengan instansi terkait termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, Biro Hukum dan stakeholder lainnya.


Bersama tenaga ahli dan bersama jajaran BPJS Ketenagakeejaan.


Pembahasan awal yang dipimpin Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulut ini pertama membahas pada  pasal 13  ayat 1 

menyebutkan bicara pegawai Pemerintah yang non ASN dengan tenaga kontrak honor lainnya.


Pembahasan pasal tersebut Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Erny B Tumumdo mengusulkan pada pasal ini objeknya tidak pelakunya  disebutkan. 


Dia mencohkan sepert ASN non PNS yang bekerja pada instansi ertikal yang bekerja di Sulut tidak disebutkan.


Disamoing yang berkembang juga termsuk perangkat Desa dan BPD dan lembaga kepemerintahan lainnya yang harus di masukan sebagai BPJS Ketenagakeejaan.


Rapat berkembang banyak masukan dari pihak Dewan termasuk tenaga ahli. (tino)