JurnalManado - Kepala Biro (Karo) Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Doktor Flora Krisen menjadi pembicara dalam kegiatan Forum grub diskusi (FGD) yang digagas Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik lndonesia (RI), Kamis (17/11/2022).
Dalam FGD tersebut, Flora Kristen menjelaskan kondisi terkini Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Sementara dibahas dan sudah dibahas dihadapan Ketua BULD dan Anggota BULD DPD RI.
Acara digelar dikantor DPD RI Tikala Manado.
Sementara itu Ketua BULD DPD RI lr Stevanus BAN Liou mengatakan, sebagai wakil daerah perlu turun ke daerah-daerah termasuk Sulut dalam rangka untuk memperkaya sekaligus menyerap aspirasi dari sejumlah daerah terkait dengan kepentingan daerah seperti perijinan Lingkungan hidup, pertambangan dan kehutanan.
Ketua dan wakil Ketua BULD, menambahkan, FGD ini lebih memperkaya dalam rangka mendengarkan masukan-masukan di Sulut untuk disampaikan pada kegiatan finalisasi khusus perijinan Kehutanan dan Lingkungan hidup.
Dan hasil akan dirampung akan diparipurnakan disampaikan ke pak Presiden,Kemendagri, ESDM dan lingkungan hidup Republik lndonesia.
DPR RI juga menjembatani aspirasi kepentingan daerah karena wakili daerah untuk disampaikan di Pusat.
Turut hadir dan menjadi nara sumber Karo Hukum Doktor Flora Krisen,Anggota Bapemperda DPRD Sulut Careig N Runtu (CNR), Anggota DPD Rl sekaligus Wakil Ketua BULD SBAN Liou, Hi Ahmad Kenedi,Amang syarifudin, abdulrahman Abubar Bahmid serta Namto Robah. (tino)