Iklan

November 22, 2022, 14:05 WIB
Last Updated 2022-11-22T22:05:20Z
Politik

lni Pendapat Rocky Wowor, Soal UMP Bakal Naik 10 Persen


JurnalManado - Meskipun Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey belum ada pernyataan resmi soal jumlah kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Tahun 2023.


Tetapi,Kementerian Tenaga Kerja RI sudah mengumumkan Provinsi-Provinsi yang menaikan upah bagi pekerja.


Kemenaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Sesuai Permenaker ini, kenaikan UMP ini maksimal sebesar 10 persen.


Setelah Permenaker ini keluar, Gubernur di masing-masing Provinsi harus mengumumkan UMP paling lambat 28 November 2022.


Sulawesi Utara menduduki peringkat ketiga UMP tertinggi dengan besaran Rp 3.641.795, sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 3.310.723. 


Jumlah ini di bawah DKI Jakarta Rp4.641.854,00 (2022) menjadi Rp5.106.039,4 (2023). Dan Papua Rp3.561.932,00 (2022)  menjadi Rp3.918.125,2 (2023).


Rencana kenaikan UMP Tahun 2023, personil Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan Rocky Wowor menyampaikan keberpihakannya terhadap rakyat, dalam hal ini pekerja.


“Kalau UMP naik, tentu masyarakat atau para pekerja mendapatkan  tanda yang baik, apalagi kita masih dalam pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” sebut Ketua Fraksi PDIP Sulut kepada JurnalManado.com Selasa (22/11/2022) sore.


Akan tetapi, legislator dapil Bolmong Raya ini juga mempertimbangkan dari sisi para pengusaha dalam membayarkan upah kepada para pekerja.


“Sebenarnya ini adalah dilema juga. Karena para pengusaha juga ekonominya masih dalam proses pemulihan. Di tahun 2020


dan 2021 saat pandemi menghantam, banyak perusahaan vacum, bahkan ada yang berhenti. Di tahun ini dan tahun depan baru akan bangkit dan memulihkan kondisi ekonomi,” terang Rocky.


Karena itu, wakil rakyat peraih suara terbanyak tingkat Provinsi itu mengingatkan kepada masyarakat untuk berhemat dan mengurangi budaya konsumtif.


“Jangan sampai menganut paham biar kala nasi asal jangan kala nasi. Kita tetap bekerja dan berhemat, agar UMP yang ditetapkan nanti dirasa cukup dalam membiayai keluarga dan lainnya,” tegasnya.


Diketahui, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey telah memastikan adanya kenaikan UMP bagi pekerja di daerah ini. Apalagi katanya, Sulut sudah dua tahun tidak melakukan kenaikan UMP.


“Yang pasti kita naik. Itu dulu. Besarannya tunggu arahan pusat,” Olly, Rabu (16/11/2022). 


Namun soal besaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulut, Erny Tumundo yang dikonfirmasi wartawan, mengaku belum ada angka atau jumlah UMP Sulut yang ditetapkan.


“Sampai saat ini belum ada angka,”tutupnya. (tino)