Iklan

November 21, 2022, 15:51 WIB
Last Updated 2022-11-21T23:51:48Z
Mitra

Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor UPTD Samsat Mitra Capai 90 Persen


Jurnal,Mitra - Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Samsat Minahasa Tenggara (Mitra) mencapai 90 perse Pendapatan Pajak Kendaran Bermotor (PKB) UPTD.


Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Samsat Mitra Herlina Karepu, Senin 21/11/22.“Hingga akhir November ini telah mencapai 90 persen, saya memastikan capaian PKB hingga pada bulan Desember nanti akan mencapai 100,”ungkapnya.


Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk mencapai 100 persen Samsat Mitra terus mengenjot pendapatan pajak bermotor.“Kan masih ada bulan Desember, saya memastikan kurun waktu Satu bulan akan memenuhi target,”jelas Karepu.


Dikatakannya juga agar pemilik kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kebijakan keringanan dan pengurangan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi.“Pemerintah provinsi telah memperpanjang sampai 31 Desember tahun 2022, program keringanan, pengurangan pokok pajak, serta pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor ini harus dimanfaatkan oleh semua pemilik kendaraan bermotor,”ajak Karepu.


Untuk itu iapun memberikan apresiasi kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang sudah membayar pajak kendaraan tepat waktu.“Apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak tepat waktu,”pumgkas Karepu.(hak)