Iklan

November 4, 2022, 16:50 WIB
Last Updated 2022-11-04T23:50:08Z
Politik

Lomban-Walukow Minta Pemprov Sulut, Stop Lakukan Pemotongan Gaji THL


JurnalManado - Disela pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pembahasan Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2023 jumat kemarin.


Dua Anggota Fraksi masing-masing Ketua Fraksi NasDem Nick Lomban SE dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Sulut Hendry Walukow SE mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Pj Sekprov Praseno Hadi terkait gaji Tenaga Harian Lepas (THL).


Saat ini terjadi pemotongan gaji THL Pemprov Sulut. Kedepan diharapkan tidak ada lagi pemotongan gaji THL dari Rp 3.300.000 lebih gaji THL dipotong hingga sisa gaji menjadi Rp 2.600.000 ribu rupiah.


"Sebagai wakil rakyat mengharapkan Pemprov Sulut kedepan tidak ada lagi pemotongan gaji THL.


Kasihan, mereka sudah bekerja membantu tugas-tugas dari pejabat dan ASN gaji mereka di potong," ucap Lomban dan Walukow kepada JurnalManado.com Jumat kemarin disela pembahasan APBD Tahun 2023. (tino)