Jurnal Manado - Seorang pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah, YK (30) digelandang SATUAN Reserse Narkoba Polresta Manado, dengan barang bukti 30 paket sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan barang bukti berhasil diamankan.
"Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial YK, di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wanea, Kota Manado, bersama barang bukti 30 paket sabu," katanya, Senin (5/12/2022).
Kata Jules, terungkapnya kasus tersebut karena bantuan masyarakat.
"Tim langsung bergerak menuju TKP. Saat pemeriksaan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 30 paket diduga sabu, dan 1 buah timbangan, yang disimpan dalam kamar terduga pelaku dan ditaruh di dalam kotak hitam," jelas Jules. Sembari menambahkan, terduga pelaku ditahan di Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (*)