Iklan

December 5, 2022, 13:04 WIB
Last Updated 2022-12-05T21:04:50Z
PemerintahanPolitikUtama

Gubernur Serahkan DIPA, Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 dan Penghargaan Capaian Opini WTP Tahun 2021


JurnalManado, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Senin (5/12/2022) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Buku Alokasi 

Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023, dan Penghargaan Capaian Opini WTP Tahun 2021.


Penyerahan DIPA Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey 

didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani.


Kegiatan digelar di Gedung Keuangan Negara 

Manado, bersama para Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Pemerintah 

Daerah di Sulawesi Utara. Pada kegiatan ini,



penyerahan  dilakukan secara simbolis kepada 

beberapa Kepala Daerah dan perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker yang 

hadir secara langsung. 

DIPA K/L dan Buku Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk 

menjadi acuan bagi para pimpinan satker dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai 

program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat 

Sulawesi Utara.



 Penyampaian DIPA dan Daftar Alokasi TKKD secara lebih awal merupakan 

komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi 

ekonomi yang lebih cepat. 

Perkembangan Ekonomi 2022 dan Proyeksi 2023

Perekonomian di Provinsi Sulawesi Utara saat ini dalam tren positif dan terus meningkat 

selama 5 triwulan berturut-turut, di mana triwulan III 2022 bahkan mencapai 6,62% (yoy). 



Inflasi relatif moderat dibandingkan provinsi lainnya dan berada di bawah tingkat inflasi 

nasional dengan tingkat inflasi sebesar 4,65% (yoy) untuk Kota Manado dan 5,22% (yoy) 

untuk Kota Kotamobagu di bulan Oktober. Di sisi lain, rata-rata surplus neraca ekspor dan 

impor Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 lebih tinggi daripada tahun 2021.


Dengan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi terus dijaga meskipun kita 

harus makin waspada terhadap risiko global yang berasal dari faktor geopolitik, penerap


zero covid policy di RRT yang menyebabkan perlambatan ekonominya, maupun dampak 

pengetatan kebijakan moneter di negara maju untuk pengendalian inflasi yang akan berakibat 

pelemahan ekonomi global, meningkatkan suku bunga global, memicu aliran modal keluar 

dan menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar. Risiko ekonomi telah bergeser dari masalah 

kesehatan menjadi guncangan finansial global yang membutuhkan respons berbeda dan 

kewaspadaan yang tinggi.

APBN 2020 – 2022 telah bekerja keras sebagai instrumen kebijakan menangani pandemi dan 

memulihkan ekonomi. APBN 2020 – 2022 merupakan APBN extraordinary dengan level 

defisit diatas 3 persen PDB. Sejalan dengan pemulihan ekonomi, APBN 2023 harus kembali 

disehatkan dengan level defisit kembali di bawah 3 persen PDB.

Pada kesempatan ini Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi Pemerintah 

Kabupaten/Kota dan Instansi Vertikal yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadapi 

Pandemi Covid-19, sehingga pemulihan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara bisa berjalan 

dengan cepat.


“ Atas nama Pemerintah Provinsi berterima kasih atas sinergitas kerja sama Pemerintah 

Kabupaten/Kota dan seluruh instansi vertikal yang ada di Pemerintah Sulawesi Utara bisa 

berjalan sesuai dengan rencana. Tentunya Kami sangat mengharapkan apa yang sudah kita 

lakukan bersama dalam menghadapi dua tahun penanganan pandemi Covid-19, kita bisa 

bekerja bersama-sama dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara.

Dan itu terbukti dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang begitu cepat pemulihan di 

Provinsi Sulawesi Utara. Begitu juga penanganan inflasi Sulawesi Utara yang kita 

mendapatkan perhatian-perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.” terang Gubernur saat 

menyampaikan pidatonya. 

Fokus APBN 2023

APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi namun pada 

saat yang sama juga meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang 

masih terus berlangsung. 

Pada APBN 2023 Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan 

meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui: (1) Belanja pendidikan dan kesehatan untuk 

membangun SDM unggul dan produktif; (2) Penyelesaian proyek-proyek strategis nasional 

termasuk Ibu Kota Negara baru Nusantara dan penguatan hilirisasi industri, dan 

pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang 

berkesinambungan; (3) Menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi 

masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi 

kesenjangan; (4) Meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada


masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah; (5) Mendukung reformasi birokrasi, 

penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

Dari total dana APBN Tahun 2023 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Utara, sebesar 

Rp 8,7 triliun dalam bentuk DIPA yang diserahkan kepada 456 Satker K/L. Dari keseluruhan 

alokasi, sebesar Rp3,24 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp3,63 triliun untuk 

belanja barang, Rp1,8 triliun untuk belanja modal, dan sebesar Rp25,29 miliar untuk belanja 

bantuan sosial. Sementara itu, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp12,9 triliun. Adapun alokasi 

TKDD tersebut terdiri dari DAU sebesar Rp8,37 triliun, DBH Rp469,6 miliar, DAK Fisik Rp1,17

triliun, DAK Non Fisik Rp1,69 triliun, Dana Insentif Daerah Rp89,4 miliar, dan Dana Desa 

sebesar Rp1,1 triliun. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara mengharapkan 

agar DIPA K/L dan Buku Alokasi TKD tahun 2023 dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan 

dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 dan tidak menumpuk di akhir tahun sehingga 

dana APBN dan APBD dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Gubernur juga mengharapkan agar sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, 



Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Instansi vertikal dapat terus dipertahankan dalam 

menghadapi Tahun 2023 dan juga Pemerintah dapat mempercepat proses penyerapan 

Anggaran pada tahun 2023 sehingga perekonomian Sulawesi Utara dapat terus tumbuh 

dengan baik. 



“Saya kira Inilah yang harus kita jaga terus dan kita manfaatkan DIPA yang sudah kita terima 

untuk lebih cepat proses penyerapannya di Tahun 2023 nanti, agar supaya menjadi 

pendorong atau stimulus perekonomian yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Sehingga 

masuk Triwulan I Tahun 2023, Ekonomi kita sudah bisa lihat pertumbuhannya dengan baik”

Ujar Gubernur di akhir arahannya.

Penyerahan Penghargaan Capaian WTP Tahun 2021

Pada acara ini juga diserahkan penghargaan capaian WTP tahun 2021 kepada Provinsi 

Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.(tino)