JurnalManado - Anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) Republik lndonesia (RI) Dra Adriana Ch Dondokambey MSi mengatakan, dalam memperlancar tugas sebagai Anggota DPR RI, sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya sebagaimana yang diatur dalam aturan protokoler pihak Sekretariat Dewan Republik lndonesia memberikan Plat nomor polisi dengan plat nomor Anggota DPR Rl no 252-01.
Plat nomor 252-01 plat nomor dari kepolisian, yang diberikan kepada semua anggota DPR RI.
Disamping itu plat nomor kendaraan yang ditumpanginya menggunakan alat lampu retator untuk mempermudah dalam menjalankan tugaa di daerah sebagai Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulut.
Kepada JurnalManado.com Anggota Komisi X membantah jika menggunakan plat sebagai pejabat negara den menggunakan alat retator sudah diatur.
"Saya menggunakan fasilitas termasuk plat nomor berasal dari pihak kepolisian dan menggunakan alat retator untuk ugal-ugalan di jalan. tidak benar itu, menggunakan fasilitas plat nomor untuk memperlanjar tugas sebagai wakil rakyat dan sebagai pejabat negara," tegas Dondokambey kepada JurnalManado.com melalui telepon WA pribadinya Kamis (15/12/2022). (tino)