JurnalManado - Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Hendrik Walukow SE atas nama Partai Demokrat dan Fraksi Mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang telah mengeluarkan peraturan Gubernur (Pergub) tentang cuti bersama Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023 mulai tanggal Senin 26 Desember hingga Rabu 4 Januari 2023.
Disamping itu juga, F-PD menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Sulut yang sudah menjawab aspirasi rakyat terkait ruas jalan yang ada di Kabuoaten Minahasa Utara (Minut) di Desa Talawan- Warukapas, Desa Mapanget Kecamatan Dimembe yang boleh menikmati ruas jalan yang sudah diaspel.
Sehingga Masyarakat bisa menikmati kondisi jalan yang sudah aspel yang dikerjakan Pemprov Sulut.
Ditambahkan, Legislator Daerah pemilihan (dapil) Bitung-Minut itu masih ada jalan yang belum diaspal yaitu di Desa Tetey," kuncinya. (tino)