Jurnal Manado - Hebat! Satu lagi penghargaan diberikan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI)
Penghargaan itu atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022,dimana sulut meraih ranking 4 dari 34 provinsi.
"Banyak indikator yang dinilai, yang dibentuk oleh KPK ini yakni, terkait dengan pelayanan publik, didalamnya masalah penganggaran, dalam manajemen aset, perizinan, merit sistem, pencegahan anti korupsi dan lainnya," terang Gubernur melalui Kepala Inspektorat Sulut Mecky Onibala, sembari mengatakan, dalam survei yang mengantar Sulut meraih Rangking 4 yakni dengan nilai 7,78, hanya beda sedikit dengan Bali yang meraih Rangking 1 dengan nilai 78,82.
Ia juga melanjutkan, dalam survei ini banyak Tim yang dibentuk KPK. Dan langsung melihat pelayanan publik, melihat keberadaan kita apakah sudah sesuai aturan atau tidak," tukas Onibala.
Diketahui, adapun yang menjadi penilaian dalam Survei adalah sbb:
A). Penilaian Internal (pegawai diinstansi) yang dinilai:
(1) transparansi,
(2) integritas dalam pelaksanaan tugas,
(3) perdagangan pengaruh (trading in influence),
(4) pengelolaan anggaran,
(5) pengelolaan PBJ,
(6) pengelolaan SDM, dan
(7) sosialisasi antikorupsi.
B) Penilaian Eksternal (penerima layanan/perizinan/mitra kerja/vendor pengadaan) yang dinilai:
Transparansi dan Keadilan Layanan, Sistem Antikorupsi/Upaya Pencegahan Korupsi, serta Integritas Pegawai
C) Penilaian Eksper (pemangku kepentingan/auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, asosiasi pengusaha)
(man)