Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sophia Antou SE menyingung keras terkait Kualitas Pelayanan publik, hal tesebut ditegaskan ketika melaksanakan kegiatan Reses ketiga Daerah Pemilihan Satu di Desa Rasi Kecamatan Ratahan, Jumat 2/12/22.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Mitra dihadapan Konstituennya menjelaskan bahwa Reses yang dilaksanakan oleh setiap anggota Dewan bertujuan untuk dapat menyerap serta mampu menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan." Reses dilaksanakan untuk mendengar pengaduan dari masyarakat sebagai wujud dari pertanggungjawaban baik moral maupun politis," jelas Antou.
Ditegaskan Anggota Fraksi PDI Perjuangan ketika menjawab pertanyaan dari konstituen bahwa Pelayanan Publik wajib dilaksanakan sebaik mungkin." Pelayanan publik yang maksimal dan baik untuk kesejahteraan rakyat, Jangan buat susah rakyat. Kualitas Pelayanan harus diberikan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat, melebihi lebih baik apa yang diharapkan warga masyarakat maka pelayanan sangat memuaskan. Namun, terkadang ada juga pelayanan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat ketika dalam pelayanan yang ada di instansi- instansi pemerintah. Banyak warga mengeluh terkait Pelayanan buruk, Saya harap pimpinan SKPD dapat melakukan evaluasi terhadap oknum-oknum yang tidak melakukan pelayanan yang maksimal,"tegas Antou.
Pada kesempatan tersebut juga Iapun memintakan kepada warga masyarakat yang hadir dapat memasukkan permohonan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Dinas-dinas terkait.(hak)