Jurnal,Mitra - Melalui Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional No. 51 Tahun 2023 terdapat 3 desa/kelurahan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang akan menerima bantuan peningkatan layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Hersy Tuuk melalui Kepala Bidang Perpustakaan Riedels J. Tumoka mengatakan bahwa Perpustakaan Nasional RI telah menyelengggarakan kegiatan Transformasi Pelayanan Perpustakaan Berbasis inklusi Sosial (TPBIS) yang merupakan bagian dari program prioritas nasional."Di Kabupaten Mitra lewat Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional No. 51 Tahun 2023 terdapat 3 desa/kelurahan yang akan menerima bantuan peningkatan layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial," katanya. Selasa 21/2/23.
Adapun Ketiga Desa/Keluarahan tersebut Yaitu Desa Pangu Dua Kecamatan Ratahan Timur, Desa Buku Utara Kecamatan Belang dan Kelurahan Lowu Dua Kecamatan Ratahan. "Ketiga desa/kelurahan tersebut akan mengikuti kegiatan Sosialisasi Transformasi Pelayanan Perpustakaan Berbasis inklusi Sosial (TPBIS) yang akan di laksanakan pada tanggal 27 Februari s/d 1 Maret 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran dan biaya keberangkatan dari 3 orang pengelola Perpustakaan Desa ini oleh Perpusnas RI," ungkap Tumoka.
Dirinya menyampaikan bahwa Manfaat dari kegiatan tersebut adalah Transformasi Perpustakaan Desa dimana Perpustakaan Desa bukan hanya tempat membaca tetapi dapat memberdayakan sumber daya manusia yang ada di desa/kelurahan tersebut lewat penyerapan dan penerapan dari buku-buku yang akan tersedia di perpustakaan desa/kelurahan berdasarkan kebutuhan usaha masyarakat sehingga dapat mensejahterakan masyarkat di desa tersebut. "Nantinya 3 desa/Keluarahan yang ikut akan dapat memberikan dampak yang bermanfaat di desa dan kelurahan masing-masing serta mampu memberikan pemahaman informasi bagi desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Mitra," ujar Tumoka.(hak)