Iklan

February 6, 2023, 23:33 WIB
Last Updated 2023-02-07T07:33:08Z
Politik

Berkebutuhan Khusus dan Difabel Menjadi Perhatian Pansus Pendidikan


JurnalManado - Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipimpinan Amir Liputo saat ini Pansus sementara membahas pasal perpasal seperti pada pasal 17.


Pansus dan Tenaga alhi, Dinas Pendidikan dan Biro Hukum membahas pasal 17 menjadi perhatikan karena pasal ini menyangkut berkebutuhan khusus dan difabel  harus mendapat perhatian khusus karena melihat kondisi dari anak-anak didik tersebut.


Dalam pembahasan pasal 17 yang memuat 8 ayat ini menegaskan pentingnya memberikan ruang sebesar – besarnya bahkan memberikan perlindungan hukum bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan secara fisik.


” Kita semua sepakat pasal 17 ini sudah tidak ada perubahan, saya kunci disini, ” tegas Wakil Ketua Pansus Amir Liputo kepada JurnalManado.com Selasa (7/2/2023) didampingi anggota pansus Stella Runtuwene, Sherly Tjnggulung, Novita Rewah, Agustin Kambey, Cindy Wurangian dan Sjeny Kalangi.(tino)