Jurnal,Mitra - Pemerintah Kecamatan Touluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan evaluasi tentang APBDes Tahun Anggaran 2023, Jumat 16/2/23 di Balai Desa Kalait.
Pelaksanaan kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas PMD, Bapeda, Dinas PU, Dinas Perkim, Inspektorat serta instansi terkait yang berkompeten serta dihadiri langsung oleh Asisten 1 Jani Rolos.
Kepala Kecamatan Touluaan Selatan Felda Tombokan mengatakan Dengan adanya Evaluasi APBDes diharapkan Pemerintah Desa (Pemdes) dapat memberikan informasi bahkan terkait regulasi dan aturan dalam mengelola Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD). "Evaluasi APBDes wajib dilaksanakan agar Pemdes akan mudah mengelolah Dandes dari APBN serta ADD dari APBD," katanya.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan itupun menegaskan bahwa Evaluasi APBDes sangat penting untuk memberikan pemahaman terkait aturan-aturan untuk pengelolaan Dana Desa. "Adanya pemahaman terkait mana yang diperbolehkan dan tidak boleh digunakan. Apalagi Dandes harus sesuai Juknis yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan RI," tegas Tombokan.
Selain itu pula Dirinya juga menjelaskan, Tujuan dari pada evaluasi ini untuk melihat kegiatan yang akan di laksanakan oleh Pemdes pada tahun 2023, apa sudah sesuai atau selaras dengan regualasi atau belum. "Penggunaan Dana harus menjawab prioritas kebutuhan, tentu sesuai juknis sehingga tidak ada anggaran yang tiba saat, tiba akal dan harus sesuai dengan serta singkron dengan RKPDes yang tertuang dalam RPJMDes," jelas Tombokan.
Untuk itu Iapun menaruh harapan besar dari kegiatan evaluasi akan dapat membantu Pemdes jika ada kegiatan yang kurang tepat dalam rencana dan bisa langsung di evaluasi serta diberikan solusi supaya tidak terjadi kesalahan dalam penetapan dan pelaksanakanya. "Tentu kami menginginkan Pemdes mensukseskan Program Pemerintah melalui kegiatan yang terencana,selaras dengan visi-misi baik pemerintah pusat dan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Saya juga memintakan kepada seluruh Pemdes agar Mempercepat pencairan dan pelaporan untuk dipertanggungjawabkan," pungkas Tombokan.(hak)