Iklan

February 17, 2023, 17:17 WIB
Last Updated 2023-02-18T01:17:25Z
Mitra

Rencana Siapkan Rumah Khusus RJ, Polres Mitra Berkomunikasi Dengan Pihak Pemkab


Jurnal,Mitra - Kepala Polisi Resort (Kapolres) Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Feri Renaldo Sitorus S.I.K. M.H didampingi Wakapolres Kompol A Djafar, Kabag Ops Kompol Surianto serta Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda bertempat di Caffe Lepoet, Jumat 11/2/23 dalam kegiatan yang bertajuk Jumat Curahan Hati (Curhat) "Cegah Jo" mengungkapkan akan menyiapkan Rumah Khusus Restorative Justice (RJ).


Menurut Kapolres bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra terkait Rumah Khusus RJ. "Saya sudah menyampaikan langsung Rencana akan ada tempat khusus untuk Restorative Justice. Sudah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah yang

Bertujuan agar memiliki tempat resperentatif dalam penyelesaian masalah RJ sehingga tidak perlu sampai ke pengadilan," tutur Sitorus ketika memimpin penyelesaian kasus penganiayaan.


Diketahui Restorative Justice merupakan alternatif baru dalam sistem pemidanaan. Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama bagaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.


"Pentingnya ada rumah khusus RJ akan membuat kita fokus di satu tempat untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelesaian masalah agar tidak sampai ke pengadilan. Jika rumah khusus RJ akan terpenuhi maka akan menjadi pertama di daerah Sulawesi Utara," ungkap Sitorus.(hak)