Iklan

February 22, 2023, 02:49 WIB
Last Updated 2023-02-22T10:49:53Z
NasionalPemerintahanUtama

Peduli, Gubernur Perpanjang Perjanjian Kerja 6.748 THL


Jurnal Manado - Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup pemrprov sulut masih dibutuhkan. Hal itu disampaikan gubernur saat memberikan sambutan usai menyerahkan Kontrak Kerja kepada  6.748 THL.

“Kita masih tetap menerima THL karena kita membutuhkan. Kegiatan masyarakat harus dijalankan,” terangnya, sembari merinci jumlah THL saat ini telah berkurang 760 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 7.508 orang.

Ia juga menyampaikan kebijakan pemprov terhadap THL. 

“Ini menjadi kepastian bahwa THL masih diperpanjang di lingkup Pemprov Sulut, walaupun sesuai aturan, THL di tahun 2023 harusnya tidak ada lagi. Karena ada kebijakan dari pusat untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Gubernur.

Ia pun meminta agar bekerja dengan giat. 

“Kepada THL yang masih melanjutkan kerja harus bersyukur. Untuk itu, apa yang saudara kerjakan harus lebih ditingkatkan. Mudah-mudahan dapat ikut penerimaan CPNS,” ujarnya.


Olly juga menyebutkan, sistem penerimaan CPNS, saat ini, sangat berbeda dengan yang lalu. “Kalau dulu jadi THL bisa diangkat PNS, tetapi sekarang prosesnya berbeda,” sebut Olly.

Sebagai pekerja, THL dan ASN memiliki tupoksi sama, yang diberikan eselon II dan kepala unit. “Tupoksi yang sama ini harus dipahami. Karena perbedaan kalau ASN punya NIP sedangkan THL tidak. Untuk itu, bekerjalah sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Tunjukkan loyalitas dan integritas, kejujuran dalam bekerja,” beberapa Olly lagi.


Kelangsungan THL di lingkup Pemprov Sulut, kata Olly sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Namun untuk nominalnya besarannya disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Di mana THL lulusan SMA dan S1 serta lamanya bekerja menjadi ukuran besaran honor yang diperoleh.

(*)