Iklan

March 30, 2023, 06:31 WIB
Last Updated 2023-04-12T07:01:27Z
AdvetorialBolmong

Bahas Musrembang RKPD 2024, Ini Disampaikan Bupati Limi

Bupati saat memberikan sambutan. (ist) 

Jurnal Bolmong – Penjabat Bupati Ir. Limi Mokodompit membuka secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tingkat kabupaten dan penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah tahun 2024 di dilantai 1 Kantor Bupati Bolmong, Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kamis (30/3/2023).

Pada kesempatan itu Limi menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan RKPD tahun 2024 sangatlah penting. Hal tersebut sebagai penyesuaian pembangunan daerah di tahun 2024 mendatang. Dan RKPD memiliki peran penting sebagai pertanggungjawaban kepala daerah selain sebagai landasan pembangunan daerah.


Ia juga mengatakan Musrenbang penyusunan RKPD ini dilakukan berpedoman pada pembangunan daerah serta visi misi daerah tahun 2024 sehingga dirinya berharap penuh  agar penyusunan RKPD Tahun 2024, itu menghasilkan dokumen yang dapat menjawab permasalahan serta menopang kesejahteraan masyarakat.


“Saya berharap dengan penyusunan RKPD ini bisa menghasilkan dokumen yang mampu menjawab permasalahan yang ada dan mampu mensejahterakan masyarakat,” ucapnya lagi.

Pada kesempatan itu juga Limi memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan yang dinilai sangat baik dan penting bagi daerah Bolaang Mongondow.


"Kegiatan musrenbang dan penyusunan RKPD Tahun 2024 ini sangat penting dan strategis, karena merupakan forum bagi semua pemangku kepentingan di Kabupaten Bolmong dan berdasarkan undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, "pungkas Limi. 


Nampak hadir dalam kegiatan tersebit diantaranya, Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Sekda Bolmong, Tahlis Gallang, SIP., M.M., Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan wakil ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto. seluruh Kepala OPD lingkup Pemda Bolmong, para asisten, Camat 15 Kecamatan, forum anak, Dandim 1303 BM, Letkol Inf Topqn Angker, S.sos, Kapolres Bolmong, AKBP Slamet Ramelan, SIK, serta unsur Forkopimda lainya. 

(adv*)