Iklan

March 2, 2023, 03:05 WIB
Last Updated 2023-03-02T11:05:35Z
Mitra

Lantik Penjabat Hukum Tua, Asisten 1 Jani Rolos: Harus Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melakukan pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Penjabat Hukum Tua

Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melakukan pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Penjabat Hukum Tua, Kamis 2/3/23 di kantor Bupati.


Asisten 1 Jani Rolos pada kesempatan tersebut menyampaikan selamat kepada Penjabat Hukum Tua yang dilantik Desa  Pisa Kecamatan Tombatu Tom Jones Suoth, Desa Basaan Kecamatan Ratatotok Hardi Paendong dan Desa Pangu Dua Kecamatan Ratahan Timur Astian Michael Sualang. "Banyak yang baru dilantik, serta kepada mantan Hukum Tua yang telah menyelesaikan amanah yang diberikan saya atas nama Bupati James Sumendap menyampaikan Terima Kasih," ucapnya.


Lanjut di katakan Birokrat senior Kabupaten Mitra mengingatkan kepada Penjabat Hukum Tua yang baru dilantik agar bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. "Saya minta kepada Penjabat untuk transparan dalam pengelolaan keuangan baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Ingat harapan masyarakat tentu menginginkan pemimpin yang mempunyai Integritas dan kualitas yang memadai," ungkap Rolos.


Untuk itu dirinya menegaskan agar Penjabat Hukum Tua senantiasa menjadi seorang pemimpin yang mampu memegang teguh amanah dan berkomitmen atas janjibyang dituangkan dalam visi misi. "Jabatan Hukum Tua sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Dengan harapan para penjabat yang baru dilantik dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Mitra sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada umumnya," pungkas Rolos.(hak)