Jurnal, Manado - Terkait nama-nama yang lolos Fit and Proper Test (FPT) untuk Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), hingga saat ini belum sampai ke Pemprov Sulut, dari pihak DPR Sulut. Hal ini dikatakan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo dan Persandian Sulut Christian Iroth, Senin (13/03/2023).
"Tidak benar apa yang disampaikan oleh beberapa media bahwa nama2 Calon Anggota KIP Sulut di otak atik oleh GubernurGubernur, " kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo dan Persandian Sulut Christian Iroth, Senin (13/03/2023).
Ia menegaskan sampai saat ini DPRD Provinsi dalam hal ini Komisi 1 belum mengusulkan 5 nama calon anggota KIP hasil FPT ke Gubernur.
"Kalolau ada masalah, berarti itu dari internal dewan, " katanya.
Sebelumnya pansel calon anggota KIP sesuai aturan telah memberikan 15 nama calon KIP berdasarkan hasil seleksi ke DPRD Provinsi untuk menjalani Fit and Proper Test oleh Komisi 1. Dari 15 nama tersebut kemudian akan ditetapkan 5 nama sesuai hasil FPT dan diusulkan ke Gubernur untuk mendapatkan SK.(*)