Iklan

April 5, 2023, 09:25 WIB
Last Updated 2023-04-05T16:25:41Z
MitraUtama

Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, KPU Minahasa Tenggara Tetapkan 89744 DPS


Jurnal,Mitra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengelar rapat pleno terbuka dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) serta penetapan Data Pemilihan Sementara (DPS), Rabu 5/4/23 di kantor KPU.


Kegiatan Rapat Pleno dipimpinan langsung Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong yang didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Otniel Wawo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Johnly Pangemanan dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hensly Pelleng.


Ketua KPU Wolter Dotulong dalam sambutan mengatakan, kegiatan kali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.“Kali ini KPU Kabupaten Minahasa Tenggara gelar pleno DPS, mulai tahapan rekapitulasi DPHP. Hasil dari DPHP kami tuangkan dalam DPS di Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Dotulong.


Pelaksanaan Rapat Pleno mengundang seluruh Stakeholder untuk mengantisipasi komplen. “Kegiatan ini kami mengundang seluruh stakeholder, ini tujuan untuk mengantisipasi jangan ada yang akan komplen. Namun pada saat ini sudah selesai, apa yang telah dihasilkan itu sudah menjadi hasil yang sama-sama kita setujui,” ujar Dotulong.


Adapun data DPS Kabupaten Minahasa Tenggara di 12 Kecamatan dengan jumlah desa /kelurahan 144, serta dengan jumlah TPS sebanyak 393. Berdasarkan jenis Kelamin laki-laki 46299 perempuan 43445, dengan total keseluruhan berjumlah 89744


Turut hadir pada kegiatan rapat pleno terbuka dalam rangka Rekapitulasi Daftar DPHP serta penetapan DPS, Bawaslu Mitra, Polres Mitra, Kesbangpol, Dinas PMD, Dinas Dukcapil para perwakilan pengurus partai peserta Pemilu serta PPK se Kabupaten Mitra.(hak)