Iklan

April 18, 2023, 00:34 WIB
Last Updated 2023-05-05T07:38:52Z
DinamikaPolitik

Hadiri Rapat Paripurna LKPJ 2022. Ini Yang Disampaikan Gubernur


Jurnal Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw (ODSK) menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022 yang digelar di kantor DPRD Provinsi Sulut, Senin (18/04/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulut, yang dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi, bahkan memberikan masukan-masukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan pada 28 Maret lalu.

“Saya percaya, rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif, di dalamnya tercermin suatu perhatian dan tanggung jawab untuk kedepan menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan menjadi makin baik lagi dan solutif menjawab harapan rakyat,” ucap Gubernur.

“Hal yang membanggakan pula, ketika Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tetap menjalankan peran dan fungsi secara optimal serta menampilkan kinerja yang terbaik,” sambungnya.

Gubernur menambahkan bahwa apa yang telah ditunjukkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, tentunya merupakan bukti nyata eksistensi lembaga DPRD di daerah ini, yang terus bertekad dan berkomitmen memantapkan kiprah dan langkah kerja ke depan, terus bertekad dan berkomitmen memacu gerak potensi-potensi kemajuan, serta terus bertekad dan berkomitmen mengisi ruang pembangunan, dalam rangka mewujudkan visi Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera, sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.

“LKPJ Kepala Daerah dipahami memegang substansi yang sangat penting dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik di masa mendatang. Sehingga rekomendasi dari DPRD selalu diharapkan, dan direspons serta ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Dari hasil pembahasan, ada beberapa catatan dalam kaitan dengan beberapa urusan wajib, penyelenggaraan urusan desentralisasi, antara lain: urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan lingkungan hidup, urusan koperasi usaha kecil dan menegah, urusan ketenagakerjaan, urusan perhubungan, urusan kelautan dan perikanan, urusan pariwisata, urusan industri dan perdagangan, urusan energi dan sumber daya mineral.

Turut hadir, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekdaprov. Steve Kepel, Asisten I, II dan III Setdaprov, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemprov Sulut.(*)