Iklan

April 17, 2023, 16:37 WIB
Last Updated 2023-04-17T23:37:25Z
Politik

JAK Sementara Pulbaket,Terkait Pencemaran Nama Baik Yang di Lakukan Medsos


JurnalManado - Wakil Ketua Dewns perwakikan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut) James Arthur Kojongian (JAK), saat ini sementara mengumpulkan barang bukti (Pulpaket) terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa media sosial (medsos).


Politisi Partai golkar Sulawesi Utara (Sulut)  mengatakan saat ini tim kuasa hukumnya sementara mengumpulkan bukti-bukti.


Hal ini akan dibawah ke rana hukum karena sudah beberapa kali media sosal mencemarkan nama baik dan individu ataupun kelompok akan dibawah ke kasus pidana


“Saya bersama tim kuasa hukum sementara Pulbaket untuk melakukan laporan kepada media sosial terkait pencemaran nama baik dengan laporan pidana.


lni mengacu darii UU IT Pasal 45 Ayat 3, di mana mencemarkan nama baik individu ataupun sekelompok akan kasus pidana,” kata JAK begitu disapa di ruang kerjanya Senin (17/4/2023).(tino)