Iklan

April 3, 2023, 05:47 WIB
Last Updated 2023-04-03T12:47:06Z
Mitra

Pansus Ranperda LP2B Minta Dinas Pertanian Kabupaten Mitra Sosialisasi Kepada Pemilik Lahan


Jurnal,Mitra - Panitia Kusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melanjutkan pembahasan bersama Dinas Pertanian, Dinas PU PR dan Bagian Hukum serta Pihak Konsultan, Senin 3/4/23 di Sporthall kantor DPRD.


Pembahasan dipimpin langsung Ketua Pansus Semuel Montolalu yang didampingi Wakil Ketua Vanda Rantung serta Anggota Arthur Runturambi, Soni Taruminggi dan Amar Kosoloy.


Ketua Pansus Semuel Montolalu menegaskan agar pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mitra melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilih lahan. "Harus disosialisasikan kepada petani supaya tidak terjadi kesalahpahaman dalam menentukan LP2B," tegasnya.


Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam hal ini LP2B akan memberikan dampak positif terhadap kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. "LP2B akan memberikan keuntungan bagi petani tapi ini harus benar-bwnar diberikan pemahaman kepada masyarakat yang memiliki lahan," ucapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mitra Vecky Monigir memastikan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik Lahan. "Kami tentu akan menindaklanjuti permintaan Pansus dan segera berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk menjadwalkan kegiatan sosialisasi di wilayah-wilayah sasaran LP2B," ungkapnya.(hak)