Iklan

May 13, 2023, 04:33 WIB
Last Updated 2023-05-13T11:33:28Z
MitraPolitik

H-1 Pendaftaran, KPU Mitra Terima Pengajuan Bacaleg 4 Parpol


Jurnal,Mitra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Terima Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol)sejak 1-14 mei 2023. Diketahui sampai dengan Sabtu 13/5/23 baru ada 4 Parpol yang diajukan.


Ketua KPU Kabupaten Mitra Wolter Dotulong mengatakan bahwa sampai H-1 baru ada Parpol PDIP, Nasdem, PBB dan PKB. "Jadi Pertama yang mendaftar pada Kamis 11//5/23 adalah PDIP dan hari ini (Sabtu 13/5/23) Nasdem,PBB, PKB dan Demokrat. Namun yang diajukan Baru 4 Parpol yaitu PDIP,Nasdem,PBB dan PKB, Untuk Demokrat belum diajukan," ungkapnya.


Dotulong yang didampingi Komisioner KPU Mitra bersama Sekretaris KPU Mitra menjelaskan Parpol punya posisi strategis, melalui para Caleg, anggota atau simpatisan, saya kira itu pokok penting. "Pengajuan bacaleg akan kami periksa mulai 15 mei sampai 23 Juni 2023. Jika didapati ada yang kurang maka nanti kami akan sampaikan ke Pihak Parpol untuk diperbaiki," ujarnya.


Disampaikan Ketua KPU Mitra juga bahwa pendaftaran Bacaleg akan berakhir pada Hari Minggu 14/5/23. "Jadi hari terakhir kami buka pendaftaran mulai Pukul 08.00 Wita pagi sampai pukul 23.59 Wita malam. sudah ada 4 Parpol yang telah mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mitra, Parpol tersebut melengkapi syarat yang sudah ditentukan, seperti melakukan upload dokumen ke Sistem Informasi Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (Silon) serta semua dokumen diupload ke Silon, lalu dokumen form B yang khusus berisi daftar nama calon, itu diprint oleh mereka. Lalu diserahkan ke kita, dengan surat persetujuan DPP yang juga ada di Silon, Setelah upload ke Silon dan berkas yang diserahkan sudah cocok, maka berkas pengajuan tersebut dapat diterima oleh KPU Kabupaten Mitra," terang Dotulong. (hak)