Iklan

May 23, 2023, 01:15 WIB
Last Updated 2023-06-05T06:34:33Z
AdvetorialBolmongPemerintahanPolitik

Hari Ini Limi Mokodompit Diperpanjang Masa Jabatan Sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow


Jurnal Manado - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw hari ini, Selasa ( 23/05/2023) menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow. 

Dalam SK tersebut Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Sulut Limi Mokodompit diberikan tugas perpanjangan jabatan sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Sulut Rinny Tamuntuan diperpanjang sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe selambat - lambatnya satu tahun. 


Wagub dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penjabat Bupati ini adalah konsekwensi dari undang - undang. 


"Undang-undang menyampaikan maksimal satu tahun dan dievaluasi. Keduanya sudah dievaluasi dari provinsi sampai kemendagri. Di daerah lain, ada penjabat diganti. Berarti keduanya telah menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan dan apa yang dipersyaratkan kemendagri," ungkap Steven Kandouw.



Atas nama Gubernur dan Pemprov Sulut, Steven Kandouw memhucapkan selamat bekerja.



"Banyak selamat, jaga proses pemerintahan di daerah, jaga pembangunan, dan jaga proses kemasyarakatan di daerah," tandasnya.



Diketahui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Minggu (22/5/2022), di Graha Gubernuran HV Worang di Manado. Dan ini tahun ke dua mereka dipercayakan kembali oleh gubernur Sulut Olly Dondokambey memimpin daerahnya masing - masing. (adv)