Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menerima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Kamis 25/5/23 di Kantor Bupati.
Tim Ombudsman di terima oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Jesaja J.O. Legi yang didampingi oleh Sekretaris Daerah David H. Lalandos.
Pada kesempatan tersebut Wabup mewakili Bupati Mitra James Sumendap, menerima hasil penyampaian penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.
Penyerahan hasil penilaian ombudsman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar kepada Wabup.
Wakil Bupati dalam sambutannya merespon positif kegiatan tersebut karena lewat penilaian Ombudsman, Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara mendapatkan referensi dalam menjalankan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sekaligus sebagai bahan motivasi untuk meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. "Terima kasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara yang telah menyerahkan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 Kabupaten Mitra. Dengan mendapatkan penilaian ini, akan lebih memotivasi para ASN Pemkab Mitra untuk meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Legi.(hak)