Iklan

June 20, 2023, 16:28 WIB
Last Updated 2023-06-20T23:51:52Z
BitungPolitik

Meilany Rauw: Terkait tiktok , KPID Sulut: saat ini, bukan kewenangan kami mengawasinya



JurnalManado - Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Meilany Rauw SE mengatakan, saat ini KPID Sulut sementara menunggu revisi aturan baru, kita lihat nanti bagaimana. Yang pasti, saat ini, sesuai amanah UU Penyiaran, KPID Sulut hanya mengawasi isi siaran Televisi dan Radio, sedangkan tiktok dan media sosial lainnya, belum.


"Kami KPID Sulut masih menunggu, jika ada revisi aturan terkait media baru, barulah dilihat lagi media baru yang bagaimana, lihat nanti.."


Namun, meski begitu, kami KPID Sulut tetap gencar memberikan edukasi kepada masyarakat  supaya cerdas memilih siaran dan bermedsos yang sehat, termasuk tiktok," sebut Rauw kepada JurnalManado.com melalui WA pribadinya Selasa (20/6/2023). (tino)