Iklan

July 26, 2023, 04:32 WIB
Last Updated 2023-07-26T11:32:02Z
BitungLipsus

Bitung terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Walikota Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar

Jurnal Bitung - Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kota Bitung berada di peringkat 1 terbaik se Provinsi Sulawesi Utara dan Peringkat 9 terbaik se Indonesia dalam penerapan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.


Ini menjadi bukti bahwa Pemerintahan Kota Bitung di bawa kepemimpinan Wali Kota Maurits Mantiri sangat memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat. 


Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. 


Hak dasar yang harus dipenuhi yakni pemenuhan pelayanan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat & Permukiman, Sosial dan Trantibumlinmas.(*)