Iklan

July 21, 2023, 17:24 WIB
Last Updated 2023-07-22T00:24:23Z
BolmongUtama

Capai 83,17 Persen. BPJS Ketenagakerjaan : Pak Limi Mokodompit Jalankan Instruksi Presiden


Jurnal Bolmong  - Sebagaimana intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan diwujudnyatakan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Terbukti, hari ini, Jumat (21/07/2023) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di salah satu hotel di Kotamobagu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepala BPJS Sunardi Sahid memberikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong karena telah menjalankan instruksi presiden.

“Selain menjalankan instruksi presiden, pak bupati juga telah memberikan proteksi kepada warganya dengan mengikutsertakan warganya sebesar 83,17 persen,”kata Sunardi.

Sunardi berjanji siap bekerjasama dan bersinergi dengan Pemkab Bolmong terkait pekerja lainnya, sehingga bisa mencapai universal coverred.

Sementara, Pj Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit MM manyampaikan, bahwa capaian khususnya di Bolmong itu merupakan tanggungjawab kita bersama. Untuk itu dirinya akan mendorong semua steakholder agar meningkatkan capaian keikutsertaannya.

“Ke depan dalam rangka mendorong dan meminta kepada semua pihak agar dapat meningkatkan keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan agar bisa terpenuhi,”tegas Limi.

Pastinya pemerintah daerah akan mendukung penuh program dari BPJS sebab BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah dua program yang sangat dibutuhkan oleh karyawan atau pekerja.

(*amd)