Iklan

July 28, 2023, 16:04 WIB
Last Updated 2023-07-28T23:04:38Z
MinutPolitik

di Dampingi Doktor Peggy Mekel, MJP Sosranper di Desa Paniki Baru


JurnalMinut - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky J Pangemanan (MJP) SIP MAP MSi melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranper) di Desa Paniki Baru Kecamatan Talawaan Jumat (28/7/2023).


Sebelum materi pokok Sosranper, perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yaitu Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).


Ketua DPW PSI Sulut memberikan gambaran substansi dari BRIDA itu sendiri, sebelum terbentuk ranperda ini perlu sosialisasi kepada masyarakat yang akan memberikan sumbangsi pemikiran untuk menghasilkan sebuah produk hukum daerah di Sulawesi Utara (Sulut).


Nara sumber (narsum) Sosialisasi

Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam hal ini, Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).


Doktor Peggy Mekel mengatakan, tugas dari BRIDA, melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nantinya akan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah.


Usai Sosialisasi BRIDA Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut memberikan bantuan untuk menunjang  fasilitas di kantor Desa Paniki Baru dengan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000.


Turut hadir pada Sosranper Sekdes Fransisca Moningka, Kepala Lingkungan, tokoh masyarakat, pemuda dan Panji Yosua. (tino)