JurnalManado - Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Billy Lombok, Rabu (3/7/2023) menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda)
tentang Pertanggungjawaban Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2022 dan
Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulawesi Utara (Sulut).
Sementara itu smbutan Gubernur Sulut dibacakan Wakil gubernur Steven OE Kandouw mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menyampaikan beberapa hal khususnya perihal penjelasan Ranperda
tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 dan Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut.
Sehubungan dengan itu, Saya menyampaikan
terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas pelaksanaan Rapat Paripurna ini. Selanjutnya, pada kesempatan berbahagia ini, ada dua hal yang menjadi topik inti dalam rapat paripurna DPRD yang kita laksanakan bersama. Pertama, terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022; dan yang kedua adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulawesi Utara. Untuk itu ijinkan Saya untuk menjelaskannya secara ringkas dari sudut pandang Pemerintah Daerah demi keberlanjutan dan paripurnanya seluruh agenda pembahasan dari kedua.
akuntabilitas, dan keterbukaan dalam melaporkan penggunaan dana publik kepada seluruh stakeholders, khususnya yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) pada anggaran APBD 2022.
Untuk itu, Saya dengan bangga ingin menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kami telah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program dan kegiatan yang berkontribusi pada pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui APBD tahun 2022, kami telah mengalokasikan dana untuk berbagai sektor strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, dan sektor ekonomi lainnya, serta memberikan perhatian khusus terhadap pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Perlu diketahui bersama, Pendapatan Daerah T.A. 2022 terealisasi sebesar Rp.3.726.578.804.936. (Tiga Triliun Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Empat Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah), atau 95,65% dari anggaran Rp. 3.896.225.159.207 (Tiga Triliun Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Miliar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah). Sedangkan untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 3.858.758.102.783. (Tiga Triliun Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Juta Seratus Dua Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah) atau 92,59% dari anggaran Rp.4.167.727.804.692. (Empat Triliun Seratus Enam Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Empat Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah).
Tentunya, berbagai program dan proyek yang dijalankan dengan dana APBD tahun 2022 telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara. Dalam kurun waktu tersebut, kami berhasil meningkatkan kualitas infrastruktur, memperluas akses layanan pendidikan dan kesehatan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, kami juga telah melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran demi memastikan akuntabilitas yang tinggi. Peran dan kontribusi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dalam melakukan pengawasan dan pengawalan
terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan. Melalui berbagai masukan dan saran bernilai konstruktif yang diberikan oleh DPRD, sangat berarti bagi kami dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Sehingga, pada tahun ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang kesembilan kalinya, secara berturut-turut. Saya ingin menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan menjaga transparansi dalam pengelolaan dana publik. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik, khususnya melalui kesempatan ini terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 untuk segera dirampungkan dan ditetapkan bersama.
Bapak/Ibu, Saudara-Saudari, Hadirin yang
Saya hormati, Selanjutnya, terkait Ranperda Penyertaan Dana kepada PT. Jamkrida Sulut, tentunya hal ini menjadi sebuah pembahasan yang cukup alot untuk dibahas dan ditetapkan, karena setiap butir regulasi peraturannya harus dipersiapkan secara matang dan detail, jangan ada yang saling merugikan, sehingga dalam pelaksanaan di lapangan, PT. Jamkrida Sulut mampu menjawab sinergitas dan amanah yang diberikan Pemerintah Provinsi untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Dapat dijelaskan juga, dalam penyertaan modal
kepada PT. Jamkrida Sulut merupakan langkah yang strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor keuangan di wilayah kita.
Dalam pelaksanaan Ranperda ini, kami akan tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Kami akan memastikan bahwa PT. Jamkrida Sulut dikelola secara profesional dan efisien, serta memberikan laporan berkala kepada pihak terkait, termasuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara, mengenai perkembangan dan hasil dari penyertaan modal ini. Fraksi penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 dan Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut.
Sementara itu mewakili Fraksi PDIP Farry Liwe yang membacakan pandangan umum fraksi PDIP terkait PT Jamkrida dan Penyertaan Modal saat membacakan pada catatan penting dsri fraksi menerima Ranperds tersebut, untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.
Setalah Fraksi PDIP, Ketua Fraksi Partai NasDem Nick Lomban membacakan pemandangan umum.frkasi teekait PT Jamkrida dan Penyeetaan Modal dengan menerima Ranperda untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.
NasDem juga memberikan catatan untuk PT Jamkrida dan Penyertaan Modal tersebut.
Dilanjutkan dengan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Anggota
Meyke Laverence membacakan pemendangan umum fraksi Partai Golkar menerima untuk dibahas pada tingkatn selanjutnya dengan.membetikan catatam penting dalam ranperda tersebut.
Setelah Golkar Anggota Fralsi Nyiur Melambai yang dibacakan Anggota Fraksi Harold Kaawoan menerima dan memberikan catatan penting ranperda PT Jamkrida dan Penyertaan Modal.
Akhirnya pemandangan umum fraksi Partai Domokrat yang dibacakan Penasehat fraksi Billy Lombok menerima ranperda PT Jamkrida dan Penyertaan Modal untuk dibahas pada rahapan selanjutnya.
Usai rapat Paripurna Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen memimpin rapat untuk.memilih Pimpinan Panitia khusus (Pansus) PT Jamkrida dan Penyertaan Modal.
Rapat telah memilih secara aklamasi Anggota DPRD Sulut Farry Liwe Fraksi PDIP Sulut selaku Ketua Pansus, Nick Lombsn dari Fraksi NasDem selaku Wakil Ketua dan Raski Modokompit dari Partai Golkar selaku Sekretaris Pansus.
Turut hadir pada Rapat Paripurna Sekretaris Provinsi Sulut Stiff Keppel, Sekwan Sandra Moniaga, Kepala Badan/ Kepala Dinas dan Pejabat eselon lll dan lV dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Usai Rapat Paripurna, Ketua Pansus Farry Liwe akan menggelar rapat untuk membahas terkait PT Jamkrida dan Penyertaan Modal.(ADV/ tino)