JurnalMinahasa - Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jems Artur Kojongian (JAK) ST MM melakukan Sosialisasi Rancangan peraturan daerah (Sosranper) Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yaitu Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Sosialisasi ini digelar Jumat (28/7/2023) di Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri. Politisi golkar menghadirkan nara sumber Nicky Lumingas SH MH telah menyampaikan gambaran materi pokok Sosranper ini ke masyarakat agar lebih memahami soal rencana Sosranper ini yang akan menghasilkan satu produk hukum daerah di Sulut.
Hadir pada kegiatan Sosranper kepala Bagian (Kabag) Umum John Paerunan bersama staf, tokoh masyarajat, agama dan Pemerintah Desa Ranowangko. (tino)