Iklan

August 22, 2023, 16:42 WIB
Last Updated 2023-08-22T23:42:13Z
Mitra

Gelar Bimtek Di Kabupaten Mitra, Kadis Ronald Sorongan : Kami Siapkan Bantuan Hukum Bagi Pelaku UMKM


Jurnal,Mitra - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinasi Koperasi dan Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyuluhan layanan bantuan Hukum bagi pelaku Usaha di kabupaten Mitra, selasa 22/8/23 di Hall Soekarno, Rimba Lamet Ratahan.


Bimtek tersebut di buka secara langsung Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut Ronald Sorongan yang di dampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Mitra Franky Wowor.


Pada kesempatan itu juga Kepala Dinas Ronald Sorongan mengatakan, kegiatan Bimtek dalam rangka membantu para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Mitra. “Masalah legalitas usaha sudah wajib dan minimal miliki NIB. kami juga bersinergi bersama Pemkab Mitra, Kementerian Hukum dan HAM, OJK yang bertujuan memberikan informasi bagaimana mereka berusaha di jaman digital seperti saat sekarang,” Kata Sorongan.


Dijelaskannya, para pelaku usaha yang ingin menjual produk-produknya untuk menambah modal akan dibantu ketika menghadapi masalah hukum. “Pastinya jika ada masalah yang dihadapi kedepan kami Akan siapkan pengacara sampai ke pengadilan. makanya pelaku UMKM harus yang sudah terdaftar, mereka itu, dilindungi oleh negara yaitu pemerintah agar legalitas mereka sudah ada. Minimal, sudah memiliki NIB. Kalau sudah ada NIB, tentunya itu sudah terdaftar sebagai pelaku UMKM," jelas Sorongan.


Lanjut dituturkan juga, jika pelaku usaha bermasalah dengan kredit-kredit pinjaman online. Kami siap memfasilitasinya, makanya kami menghadirkan dari pihak OJK untuk mendampinginya termasuk didalamnya Pihak Kepolisian. Untuk UMKM naik kelas, biasanya para pelaku UMKM itu hanya perorangan tetapi belum berbadan Hukum. “Namun pada sekarang ini, dengan adanya peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021. Sebagai turunan dari undang-undang cipta kerja. Sudah memberikan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan bagi pelaku Koper asi UMKM untuk membuat PT Perorangan atau PT pribadi. Pelaku usaha sudah bisa menjadi Direktur sendiri, bisa menjadi komisaris sendiri, Tampa ke notaris. Itu kementerian yang siapkan, dengan biaya hanya 50 ribu,” tutur Sorongan.


Untuk itu Pihaknya juga menyarankan kepada pelaku UMKM, jangan langsung percaya dengan orang-orang yang memanfaatkan digital untuk meminta-minta uang kepada pelaku UMKM apa lagi di pelosok desa. pelaku usaha harus berhati-hati. (hak)