Jurnal,Mitra - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), segera meminimalisir kerusakan-kerusakan hutan di Kecamatan Ratatotok.
Hal itu diungkapkan langsung Royke Lumingas Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mitra. Jumat, 4/8/23.
Sesuai intruksi Pak Bupati Mitra James Sumendap, harus menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di sekitar.
Termasuk memberi warning terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), yang menyerobot ke kawasan hutan lindung di Kabupaten Mitra.
"Jika terjadi bencana akibatnya bisa membahayakan masyarakat yang berada di Kecamatan Ratatotok," tukasnya.
Ditegaskan Lumingas, segera menindaklanjuti oknum-oknum tertentu yang merusak lingkungan kompleks pertambangan.
"Bila tidak dilakukan dari sekarang akan menjadi bencana yang begitu besar," ujarnya.
Selain itu Royke menuturkan, Pemkab Mitra segera melakukan koordinasi bersama TNI dan Polri guna meningkatkan lagi pengawasan hutan lindung di Kecamatan Ratatotok.
"Pihak Kabupaten Mitra, tidak pernah melarang untuk mencari nafkah tapi harus mengetahui dampak, jika melakukan perusakan lingkungan alam sekitar.
Ini bisa menimbulkan bencana alam bahkan membahayakan nyawa kita," tandasnya.(hak)