Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan Periode 2018-2023 dan pengusulan calon Pejabat Bupati, Jumat 4/8/23 di ruang rapat paripurna Ir Soekarno Rimba Lamet.
Pada pelaksanaan Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty Ole membacakan mekanisme pengusulan pejabat Bupati sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Diketahui DPRD Kabupaten Mitra dapat mengusulkan Tiga nama Pejabat Bupati yang memenuhi persyaratan untuk diajukan kepada Menteri.
Berdasarkan rapat pimpinan Fraksi dan pimpinan DPRD Kabupaten Mitra maka menghasilkan Putusan untuk mengusul Lima Calon Pejabat Bupati Minahasa Tenggara, Pertama Clay Dondokambey, Kedua Ronald Sorongan, Ketiga Steven Liow, Keempat David Lalandos dan Kelima Mecky Onibala.
Namun begitu dengan mempertimbangkan aspek kapasitas dan kompetensi kelima pejabat yang diusulkan mengerucut pada tiga nama yaitu, Clay Dondokambey, Ronald Sorongan dan David Lalandos. (hak)