
Jurnal,Mitra - Badan Pengawas (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memaksakan kegiatan Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Selasa 27/9/23 di RM Kifran.
Kegiatan pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dihadiri Perwakilan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Insan Pers yang dibuka langsung oleh Bawaslu Provinsi Sulut Erwin Sumampouw yang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jobie Longkutoy.
Dalam kesempatan tersebut peserta kegiatan mendapatkan materi melalui Zoom meeting. Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jobie Longkutoy memberikan apresiasi kepada Parpol serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mitra yang bekerja bersama dengan penyelenggaraan Pemilu. "Kabupaten Mitra merupakan daerah yang tidak ada sengketa pada pemilu sebelumnya," ungkapnya.
Untuk itu dirinya berharap melalui kegiatan pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang diikuti Perwakilan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Insan Pers ada outputnya untuk suksesnya pemilu tahun 2024. (hak)