Iklan

September 3, 2023, 01:29 WIB
Last Updated 2023-09-03T08:29:08Z
Mitra

Ketua DPRD Marty Ole Laksanakan Reses Ke Dua Di Tatengesan


Jurnal,Mitra - Jalankan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 maka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mitra Marty melaksanakan reses masa sidang ke dua di desa Tatengesan Kecamatan Pusomaen, Sabtu 2/9/23.


Ketua DPRD Marty Ole menjelaskan maksud dan tujuan dirinya turun langsung menemui konstituen yang ada di kecamatan Pusomaen.


Dikatakan Marty, bahwa, masa reses merupakan tugas dang tanggung jawab sebagai anggota dewan berada di luar kantor atau turun ke konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama di dapil satu lebih khusus di Kecamatan Pusomaen. “Sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat, tugas kami melakukan reses, mengunjungi masyarakat menyerap aspirasi dan menerima usulan saran dari masyarakat,” kata Marty.


Dilanjutkannya, DPRD bersama Pemkab Mitra telah menyetujui dana Duka dan BPJS ketenaga kerjaan tahun anggaran 2022 dan saat ini sudah mulai dicairkan.


“Saya selaku Ketua Dewan Kabupaten Mitra bersama pemkab telah mengesahkan pengalokasian dana Duka dan BPJS dan tahun ini sudah dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.


Bacaleg DPRD Mitra dapil satu dari PDI-P ini, menambahkan, dirinya berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Kecamatan Pusomaen untuk masuk dalam buku APBD tahun 2024.(hak)