Iklan

September 4, 2023, 16:45 WIB
Last Updated 2023-09-04T23:45:14Z
PolitikUtama

Raski Pimpinan RDP, Bahas Soal Anggaran Pemilu Bersama KPU dan Bawaslu


JurnalManado - Ketua Komisi 1 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Raski Mokodompit, mendengar permintaan penyelenggara pemilu, Badan pengawas pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) terkait usulan permintaan anggaran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), menghadapi pesta Demokrasi Tahun 2024.


Penyampaian ini disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Bawaslu dan KPU Sulut di kantor Dewan Sulut.


Ardiles Mewoh Ketua Bawaslu Sulut menyampaikan permintaan anggaran kepada Komisi 1 terkait dengan penggunaannya begitu sebaliknya Kenly Poluan Ketua KPU Sulut menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wakil rakyat.


Menjadi kendala dalam mengedukasi kepada masyarakat saat ini oleh KPU Sulut adalah edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat sangat minim karena kendalanya di masyarakat anggaranya" sebut mantan Komisioner Bawaslu Sulut.


Ardiles mewoh juga memberikan gambaran salah satu contoh penggunaan anggarannya untuk pembentukan badan ad hoc Badan pengawas membutuhkan dana.


badan ad hoc penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Sebelum pelaksanaan kegiatan pemilu badan ini sudah terbentuk," jelas mantan Ketua KPU Sulut.


Dalam pertemuan tersebut, Politisi golkar Sulut mengakui anggaran penyelenggara masih sangat minim harus di tambahkan kepada penyelenggara pemilu," tegas Ketua Fraksi Golkar kepada JurnalManado.com disela rapat dengar pendapat (RDP) Senin (4/9/2023) diruang rapat Komisi 1.


Diketahui anggaran yang diusulkan  ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahap pertama 90 milliar rupiah, tahap kedua 80 milliar lebih. Namun hal ini harus dalam bentuk penandatanganan MoU antara Bawaslu, KPU dan Pemprov Sulut. (tino)