Iklan

October 25, 2023, 15:15 WIB
Last Updated 2023-10-25T22:15:49Z
Politik

Bawaslu Mediasi Sengketa Pemilu Gerindra - KPU


JurnalManado - Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut, Donny Rumagit SH menjelaskan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sidang mediasi sengketa proses pemilu antara Partai Gerindra dan Komisi pemilihan umum (KPU) Sulut, Rabu (25/10/2023).



Sengketa yang diajukan Partai Gerindra karena ada salah satu calon legislatif (caleg) yang hasil verifikasi administrasi dari KPU di TMS-kan.



“Maka mereka mengajukan sengketa. Sudah di mediasi, lewat KPU dan Gerindra telah sepakat. Kesepakatannya tadi, memberikan kesempatan kepada Gerindra untuk memperbaiki,” ucap mantan Bawaslu Minahasa itu kepada JurnalManado.com di ruang kerjanya usai sidang mediasi.



Lanjut Rumagit, Bawaslu juga telah menerima konsultasi dari Partai Demokrat, ada dua bakal caleg yang juga masih akan mengajukan permohonan.



“Kalau dia memenuhi syarat formil dan materiil terkait dengan permohonan, maka akan dijadwalkan untuk mediasi besok atau lusa,” sebut Donny.



Hingga saat ini, kata Donny, hampir 30 sengketa proses pemilu yang ditangani oleh Bawaslu Sulut.(tino)