JurnalManado- Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengagendakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) Provinsi Sulawesi Utara, dimulai 13 sampai 31 November 2023.
45 Anggota DPRD Sulut akan melakukan sosialisasi ransosper kepada masyarakat terkait dengan Materi Pemberdayaan Pemuda.
Materi Pemberdayaan Pemuda ini disosialisasikan kepada Pemuda. Pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode
penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas)
tahun sampai dengan usia 30 (tiga puluh) tahun.
Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi,
tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita
pemuda.
Pembangunan kepemudaan adalah proses memfasilitasi segala hal
yang berkaitan dengan kepemudaan.
Lebih hal tersebut, dalam menjabarkan rencana peraturan daerah terkait dengan Pemberdayaan Pemuda khususnya di Sulut.
Dalam sosialisasi dan penjabarannya kepada masyarakat Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) James Artur Kojongian, ST, MM di Kabupaten Minahasa Desa Tanawangko.
Politisi Golkar ini menghadirkan nara sumber Nikky Lumingas SH MH dengan materi tentang Pemberdayaan Pemuda di Sulawesi Utara.
Acara ini dihadiri seluruh masyarakat di Desa Tanahwangko Kabupaten Minahasa. Dalam Sosranperda itu, Wakil Ketua Dewan memberikan juga penjelasan soal pemberdayaan Pemuda yang ada di Sulut.
Amir liputo melaksanakan agenda DPRD Sulut yaitu sosialisan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pemberdayaan Pemuda, Selasa (14/11/2023) di ruang Serba Guna DPRD Sulut.
Menariknya, saat giat berlangsung banyak masukkan dan pertanyaan yang diutarakan undangan, salah satunya yaitu apakah Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini adalah reinkarnasi dari organisasi Karang Taruna.
“Apakah ranperda ini reinkarnasi dari karang taruna?,” tanya Aditiya pratama salah satu undangan.
Menanggapi pertanyaan itu secara tegas dikatakan Amir Liputo bahwa Ranperda tersebut bukan reinkarnasi dari Karang Taruna.
“Tidak. Ranperda ini berdiru sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang tentunya sudah terdaftar di Kesbangpol. Uang APBD bukan milik satu group tapi milik semua group,” jelas Liputo.
Adapula pertanyaan terkait penanganan keuangan, syarat mendapatkan bantuan beasiswa dan keluhan sulitnya generasi muda khususnya pendidikan S1 mendapatkan pekerjaan.
Liputo pun menjelaskan bila bantuan beasiswa yang dimaksud dalam Ranperda bukan hanya sekedar bantuan penyelesaian kuliah melainkan hingga mendapatkan pekerjaan.
Sekedar untuk diketahui, Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Pemberdayaan Pemuda ini menghadirkan narasumber Ari Liputo, SH dan Rhia Harun, MH.
Ranperda Ini juga berisukan 17 BAB dan 32 pasal.
Dalam Ranperda mencantumkan tentang mengedukasi pemuda melalui upaya pengajaran dan pelatihan yang tentunya ada keterlibatan Pemerintah.
Pun, setelah ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda), akan ditetapkan di APBD.
Anggota Dewan Sulut Yongkie Limen menggelar Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) Selasa (22/11/2023)
di Kelurahan singkil satu lingkungan tiga.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Manado ini menghadirkan hara sumber dari Akademisi Unsrat
Toar Palilingan, SH, MH.
Pemaparan Dosen Fakultas Hukum ini dengan materi Pemberdayaan Pemuda. Pakar hukum ini mengupas tuntas soal Sosranperda ini banyak masyarakat yang hadir merespon materi ini.
Personil Komisi l DPRD Sulut Fabian Kaloh melakukan kegiatan Sosranperda di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung. Dalam pemarannya Politisi PDiP Sulut memberikan gambaran soal pemberdayaan Pemuda yang menjadi pokok materi Sosranperda itu.
Acara Sosranperda Legislatir daerah pemilihan (Dapil) Minit-Bitung dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwsn) lr Sandra Moniaga dan Kepala Bagian Kepegawaian dan Persidangan Jerry Christofel Lahonsina dengan kegiatan monitoring kegiatan Sosranperda
Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Nursiwin Dunggio, melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) di Desa Motongkad.
Personil Komisi dua menyiapkan nara sumber (Narsum) Amalia Landjar, dengan materi Pemberdayaan Pemuda. Pelaksanaan Sosranperda di gelar Selasa (21/11/2023).
Hadir pada kegiatam tersebut, masyarakat yang ada di Desa Motongkad.
Anggota Dewan Sulawesi Utara (Sulut) daerah pemilihan (dapil) Kota Manado Hilman Idrus menggelar Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) di Kecamatan Tikala. Rabu (15/11/2023)
Politisi PDIP Sulut ini menyiapkan nara sumber Luccy O Rattu yang menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Pemuda.
Peserta yang hadir pada Sosranperda turut mengambil bagian dalam diskusi sekaligus memberikan pertanyaan kepasa nara sumber terkait dengan materi yang sudah disampaikan nara sumber.
Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Haja Muslima Mongilong melaksanakan kegiatan Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) di Desa Pangia Kecamatan Helumo Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel) Senin (20/11/2023).
Materi yang disampaikan nara sumber ibu Suhartini Damo
Pemberdayaan Pemuda. Sosialisasi ini dihadiri masyarakat di Desa Helumo Bolsel.
Daerah pemilihan (dapil) Bolmong Raya Yisrah Alhabsyi juga melaksanakan Soranperda
Sosialisasi rancangan peraturan daerah ini kepada masyarakat
Tentang Pemberdayaan Pemuda. Yang pelaksanaan sosialisasi di gelar di Kecamatan Bolaang, Bolaang Timur (Boltim) Minggu (19/11/2023).
Sosranperda dari Anggota DPRD Sulut dari Partai PKB Yusrah Alhabsyi ini dihadiri masyarakat di Kecamatan Bolaang Boltim.
Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosranperda di Kelurahan
Tumumpa dua Lingkungan lll Kota Manado.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Tomohon - Minahasa itu, melakukan sosialisasi di dapil Kota Manado dengan materi Pemberdayaan Pemuda. Kegiatan ini dihadiri masyarakat di Kelurahan tersebut.
Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Artur Kotambunan menggelar Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) di sejumlah titik di Kota Manado.
Politisi PDlP Sulut itu menghadirkan nara sumber Line Liow SE menyampaikan materi Pemberdayaan Pemuda.
Kegiatan di gelar Senin (20/11/2023) itu di Kelurahan Karangria Manado.(ADV/tino)