JurnalManado - Personil Komisi ll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Farry F Liwe MSc mengatakan, program yang disampaikan Dinas Kelautan dan Perikan Provinsi Sulawesi Utara saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi ll.
Terungkap dari Kepala Dinas Tineka Adam menyampaikan ada program budidaya yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Pusat.
Dengan Program llSAP ini salah satu persyaratan adalah Pemerintah Daerah (Pemda) harus siapkan lahan sebesar 10 heker.
Namun bagi, Anggota Dewan Sulut daerah pemilihan (Dapil) Mitra - Minsel mengusulkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan sebaikknys diberikan ruang untuk masyarakat bagi kelompok maupun koperasi yang ada di masyarakat.
Jangan Program ini hanya untuk kepentingan pengusaha. Karena program llSAP harus libatkan masyarakat," tegas
Politisi PDIP Sulut ini mencotohkan seperti di Desa Popareng dan Paslaten merupakan terobosan Kelautan dam Perikanan daerah koperasi dan kelompok ini Kota Manado.
Disamping itu pula Liwe mrnambahkan, di Desa Matani ada lokasi tambak yang sudsh tidak lagi di dimanfaatkan oleh masyarakat kelompok atau koperasi perikanan bukan pada masyarakat tetapi pengusaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Tineke Adam menambahkan usulan dari anggota Dewa Sulut akan menjadi percontohan Bolmong dan Minsel, termasuk tambak di Desa Matani Tumpaan. (tino)