Iklan

November 21, 2023, 01:21 WIB
Last Updated 2023-11-21T09:56:15Z
ManadoPolitik

Polda Sulut Dan Kejati Memberikan Materi Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Pengawasan Kampanye di Sulut


JurnalManado - Direktur Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Polisi Gani Siahaan mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupate -Kota dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Provinsi Sulawesi Utara diajak untuk mempunyai Handpone untuk merekam peristiwa yang terjadi dilapangan ketika ditemukan ada pelanggaran terkiat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang di Provinsi Sulut.

Hal ini ditegaskan Siahaan disela kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam rangka pengawasan kampanye Tahun 2024 di Provinsi Sulut.


Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan, jika ditemukan ada pelanggaran pemilu silakan di

laporkan kepada pihak kepolisian  terdekat. Nanti Gakumdu akan melakukan penindakan dan ada pendampingan.


Disamping itu juga, Kombes Pol Gandi Siahaan mengajak kepada masyarakat dan penyelenggara dalam menurunkan indeks kerawanan pemilu (lKP) di Sulut karena kedua tertinggi di lndonesia yaitu solid dan integritas.


Rakor turut hadir dan memberikan materi dari Kejaksaan Tinggi Sulut Koordinator Anthoni Naenggolan  SH. (tino)