Iklan

November 29, 2023, 17:29 WIB
Last Updated 2023-11-30T01:29:09Z
Mitra

Tandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu, Bukti Dukungan Pemkab Mitra Dalam Pelaksanaan Pilkada


Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara Ronald Sorongan menghadiri acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mitra dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mitra untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bupati  Rabu 29/11/24.


Membuka sambutannya, Bupati Sorongan menyebut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), disebutkan bahwa Pemilihan Bupati/Wakil Bupati diharuskan ada tahapan penandatanganan NPHD.


Bupati menjelaskan penandatanganan NPHD merupakan bukti dukung Pemkab Minahasa Tenggara terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024, karena keberhasilan pelaksana Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu saja, tapi juga Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, seluruh instasi terkait dan seluruh lapisan masyarakat.


“Pelaksanaan Pilkada merupakan hal yang kompleks, sama seperti pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) karena banyak hal yang sedini mungkin harus dipersiapkan. Hal itu dimaksudkan agar terciptanya iklim demokratis yang kondusif di tengah masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” ujarnya lebih lanjut.


Kesepakatan yang tertuang dalam berita acara kesepakatan antara KPU, Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mutra, jelas Bupati, adalah untuk menindaklanjuti regulasi dan peraturan yg ditetapkan pemerintah yaitu antara lain 40 % dari total dana hibah dianggarkan pada tahun 2023, dan 60 % dianggarkan pada tahun 2024.


“Berdasarkan dari rapat pembahasan dan verifikasi yang dilakukan antara KPU, Bawaslu, TAPD dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sergai, ditetapkan hibah untuk Bawaslu sebesar 11 miliar rupiah dan untuk KPU dengan besaran lebih kurang 32 miliar rupiah. Maka dari itu, Pemkab Mitra sangat berharap hibah pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara,” rincinya.


Dalam kesempatan ini Sorongan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU, Bawaslu dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan panjang sehingga pada hari ini NPHD antara Pemkab Minahasa Tenggara dengan KPU dan Bawaslu dapat ditandatangani.


Dirinya berharap agar anggaran untuk Pilkada dapat benar-benar digunakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan masalah di kemudian hari.


“Mengakhiri sambutan ini saya ingin mengajak kepada kita semua untuk terus mendukung dan menyosialisasikan Pemilu/Pilpres dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 sehingga semuanya dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” tandas Bupati.(hak)