Jurnal Manado - Manado, 13 Desember 2023, APBN bersama APBD selama ini menjadi instrumen penting dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman dan guncangan yang mengancam perekonomian dan masyarakat seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia, serta guncangan lainnya. APBN dan APBD juga menjadi instrumen mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu menghilangkan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Steven O.E. Kandouw, dalam sambutannya pada acara Penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 di Gedung Keuangan Negara Manado, Rabu (13/12).
“Fokus APBN tahun 2024 adalah Perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan Pendidikan, Percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi structural, Pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program, Penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah, Peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan baik antargolongan maupun antarwilayah” jelas Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Steven O.E. Kandouw.
Wagub berpesan kepada Pimpinan Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. Sedangkan kepada Bupati dan Walikota, diminta agar memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 melalui:
1) Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum;
2) Perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan kesempatan kerja;
3) Penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN Pemerintah Pusat agar pembangunan Indonesia dapat bergerak selaras;
4) Mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah;
5) Pelaksanaan monitoring serta mendorong sinergi pelaksanaan Dana Desa dalam rangka pencapaian prioritas nasional untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi.
Pada acara yang diselenggarakan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara tersebut Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara juga mengajak seluruh pihak bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dan APBD secara baik agar kedua instrumen ini dapat digunakan secara optimal untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, di tahun 2024 dapat membangun sinergi agar pemilu terlaksana dan berjalan dengan baik, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilu dalam suasana yang aman, kondusif, lancar dan tenteram.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardhani, dalam laporannya mengatakan bahwa APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menuju Indonesia Maju dengan terus membangun fondasi kualitas SDM, infrastruktur, dan reformasi lainnya. APBN akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung program prioritas nasional.
“Untuk tahun 2024, target pendapatan negara secara nasional ditetapkan sebesar Rp2.802,3 triliun didukung upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Dari sisi belanja, Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Belanja Negara Tahun 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun, meningkat 8,6% dibandingkan APBN 2023. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun” jelas Ratih Hapsari Kusumawardhani.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara juga menjelaskan bahwa belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk: Perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada. Transfer ke Daerah di alokasikan sebesar Rp857,6 triliun, meningkat 5,3% dibandingkan APBN 2023. Peningkatan tersebut untuk: mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
Disampaikan pula bahwa DIPA yang diserahkan telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA. “Agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti agar APBN 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya langsung secara maksimal” harap Ratih pada acara yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara tersebut.
(rilis)