Iklan

February 19, 2024, 22:55 WIB
Last Updated 2024-02-20T06:55:30Z
Politik

Dra Adriana Ch Dondoksmbey MSi Kunker Perorangan, Sosialisasi Undang-Undang Pada masa reses persidangan lll Tahun sidang 2023-2024.


JurnalMinut - Kunjungan kerja (Kunker) perorangan, Sosialisasi Undang-Undang Pada masa reses persidangan lll Tahun sidang 2023-2024. Sulawesi Utara Dra Adriana Ch Dondokambey MSi Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.


Dilakukan semenjak tanggal 17-19 Februari di beberapa lokasi.


Lokasi yang dilakukan Politisi PDIP Senin (19/2/2024) di Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Sulut).


Dalam kunjungan kerja personil Komisi X ini melakukan sosialisasi Undang-Undang yang diikuti seluruh hukum Tua, Sekretaris Desa (Sekdes) BPD di 12 se Kecamatan Kalawat.


Dalam kunker tersebut, Anggota Fraksi PDIP ini memberikan penjelasan terkait 4 Pilar dalam etika kebangsaan dalam mencapai satu masyarakat tentunya banyak hal yang dihadipi oleh bangsa dan negara sehingga dibutuhkan wawasan dan etika dari masyarakat agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh Pemerintah dan masyarakat.


Dalam.sosialisasinya banyak memberikan dalam mencapai satu harapan masyarakat adil dan makmur.


Ada beberapa kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mencapai masyarakat adil dan makmur.


Masyarakat harus hati-hati dan berpikir jauh untuk anak dan cucu kita kedepan. Untuk menghadapi tantangan ini. NKRI harga mati


Ia juga menyampaikan, terkait mekanisme pembahasan undang-undang di parlement. Karena dalam membahaa Undang-Undang butuh waktu yang cukup. Termasuk dirinya yang masuk dalam pembahasan Undang-Undang.


Setelah Sosialisasi terkait Undang-Undang DPR RI dapil Sulut ini menerima sekaligus menyerap aspirasi dari Hukum tua dan Bendahara Desa di Kecamatan Kalawat Minut.


Seperti aspirasi yang disampaikan

Hukum tua Kalawat Usulkan  Pariwisata tidak ada yang ditonjolkan di Minut. Meski Desa tersebut penyangga butuh pengetahuan tentang  pariwisata.


Sosialisasi, supaya di Kecamatam Kalawat ada pariwisata supaya, bisa menjadi duta-duta wisata.


Desa Maumbi usulkan Kuliner Usulan, tanda tanda daerah.Gspura yang masuk ke daerah wisata dan kuliner, sarana dan prasarana penting jalan menuju daerah pariwisata musti ada infomarsi ke pariwisata.


Bendahara Desa Kawangkoan, Pariwisata waduk. Tiga bulan pertama pengunjing 5000 ribu. Sekarang dan sarana dan prasarana termasuk dranaise. 

1

Bulam Maret melaksanakan.kegiatan hadirkan  Hukum Tua maumbi lewat Bupati karena kewenangan Bupati.Minut.


info Pariwisata nanti mau diusulkan ,Kawangkoan pengunjung biaya karcis masuk mahal.


Usulan Pemerintah Desa akan disampaikan kepada Bupati.Minut yang menjadi kewenangan Bupati.


Untuk usulan lainnya nanti akan diperjuangkan," tutup Dondokambey. (tino)