Iklan

February 13, 2024, 17:39 WIB
Last Updated 2024-02-19T04:41:27Z
AdvetorialPolitik

Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Lantik Raski A Mokodompit Wakil Ketua DPRD Sulut


JurnalManado - Ketua DPRD Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen dalam Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) yang terhormat mengatakan; berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) antara lain disepakati

bahwa rapat paripurna DPRD dalam rwngka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, di gelar selasa 13 Februari 2024 diruang rapat paripurna DPRD Sulut.


Kursi Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) disisa masa jabatan 2019 – 2024 mengalami pergantian. 

Lewat Surat Keputusan Mendagri No :100.1.2.4-6145/2023 Ketua Pengadilan Tinggi Manado melantik Anggota Rasky A Mokodompit menjadi Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan James Arthur Kojongian (JAK).


Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen mengatakan, penggantian posisi pimpinan Dewan bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu namun merupakan implementasi Undang – undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun Daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.


Undang – undang mengamanatkan PAW adalah perintah yang harus dilaksanakan dan saat ini telah dijalankan, sehingga Anggota yang terhormat Rasky Mokodompit telah diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan Jems Artur Kojongian,” sebut Silangen


Sekprov Steve Keppel menyampaikan apresiasi atas dilantiknya Rasky A Mokodompit menjadi Wakil Ketua DPRD Sulut. Atas nama Pemerintah Provinsi Sulut gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven OE Kandouw mengatakan, kerja sama dan sinergitas dalam mengawali pembangunan Sulut akan tetap terjalan.


"Mewakili pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw serta seluruh rakyat Sulut menyampaikan selamat atas pelantikan Ketua Fraksi Golkar menjadi Pimpinan DPRD, kiranya sinergitas dalam mengawal pembangunan di Sulut, bersama Pemerintah daerah akan tetap terjalin,” kata Kepel.


Pada pelantikan yang dituntun Ketua Pengadilan Tinggi Manado tersebut tidak dihadiri James Arthur Kojongian, yang posisinya diganti oleh Rasky Mokodompit.


Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sulut Raski A Mokodompit,

Pertama berima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondouw raya yang sudah mempercayai dirinya bisa duduk di kursi DPRD Sulut.


Sebagai pimpinan dewan yang baru, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD.


Kedua terima kasih kepada Ketua DPD Golkar Sulut Christiani Euginia Paruntu (CEP) yang telah memberikan kesempatan kepada Putra Totabuan pada  PAW Pimpinan Dewan Sulut.


Ketiga terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengsuport putra Bolmong Raya menjadi pimpinan dewan meskipun  prosesnya diakui tersendat-sendat, tapi syukur pelantikan hari ini bisa dilaksanakan.


Pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Suluy di hadiri Keluarga besar Raski Mokodompit,Sekprov Stiff Keppel Pejabat di lingkungan Sekretariat, Sekwan, Kabag, Kasub dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pengurus Partai Golkar Sulut turut hadir pada acara pelantikan tersebut. (ADV/tino)