Jurnal Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE melalui Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven OE Kandouw, melakukan Penandatanganan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dengan sejumlah organisasi keagamaan, bertempat di Ruang Kerja Wagub Sulut, Rabu (31/1/2024).
Kesempatan itu, Wagub Kandouw mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hari ini boleh direalisasikan janji Pemprov Sulut untuk memberikan bantuan.
“Maksud dan tujuan ini bukan apa – apa selain memberikan penguatan, bahwa Pemprov Sulut sangat membutuhkan tokoh – tokoh umat dalam konteks mengupayakan harmonisasi, kedamaian dan mewujudkan visi – misi pak gubernur,” tuturnya.
Lanjut Wagub Kandouw, perlu juga disampaikan bahwa bantuan keagamanan ini tidak boleh dipotong – potong.
Satu sen pun tidak boleh dipotong.
“Kalau 500 juta maka masuk 500 juta, kalau 250 juta ya masuk 250 juta. Nanti ada teman – teman dari Inspektorat atau BPK yang akan cek on the spot satu – satu,” tegasnya,
seraya berharap bantuan yang diberikan boleh dipergunakan sebaiknya.
(*ramsan)